LAPORAN BACAAN

FUNGSI KURIKULUM

       Pada dasarnya kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman atau acuan bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah, diantaranya guru ke siswa, kepala sekolah pengawas orang tua dan masyarakat secara singkat dapat dijelaskan sebagai berikut bagi guru kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. bagi kepala sekolah dan pengawas guru itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan bagi orang tua, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar dirumah. bagi masyarakat, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaraanya  proses pendidikan di sekolah. Bagi siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai pedoman belajar.

Adapun beberapa  fungsi kurikulum sebagai berikut :

  1. Fungsi penyesuain (The Adaptive Function)Fungsi  penyesuain mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus  mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well  adusted, yaitu mampu menyesuaikan dirinya  dengan lingkungan, baik lingkungan fisiki maupun lingkungan sosial.
  2. Fungsi Integrasi (The Integrating Function)Mengandung makna bahwa  kurikulum  sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh.  Siswa pada dasarnyya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat.
  3. Fungsi Diferensiasi (The Differentiating Function) Mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan  pelayanan terhadap perbedaan individu siswa.
  4. Fungsi Persiapan (The Propaedeutic Function) Mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk  melanjutkan  studi ke  jenjang  pendidikan   berikutnya.
  5. Fungsi Pemilihan (The Selective Function)Mengandung makna bahwa  kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan  kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya. fungsi pemilihan ini sangat  erat hubungannya dengan fungsi  diferensiasi karena pengakuan  atas  adana perbedaann  individual siswa berarti pula diberinya kesempatanya bagi siswa tersebut untuk memilih apa yang sesuai dengan minat dan  kemampuannya.
  6. Fungsi Diagnostik (The Diagnostic Function)Mengandung bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami  dan  menerima kekuatan  (potensi) dan kelemahan  yang dimilikinya.


             PERANAN KURIKULUM

Kurikulum memiliki peranan yang sangat strategis dan menentukan pencapaian tujuan pendidikan. Kerikulum memiliki kedudukan dan posisi yang sangat sentral  dalam keseluruhan  proses pendidikan, bahkan kurikulum menjadi syarat mutlak dan bagian yang tak terpisahkan  dari pendidikan itu sendiri. Menurut  Oemar Hamalik  (1990), terdapat tiga peranan kurikulum  yang dinilai sangatt penting, yaitu peranan konservatif, peranan kreatifitas dan peranan kritis/evaluatif.

  1. Pernana Konservatif Pernana Konservatif menekankan bahwa kurikulum  itu dapat dijadikan sebagai  sarana untuk men-tranmisi-kan  atau meariskan  nilai-nilai budaya masa lalu yang di anggap masih relevan dengan masa kini  kepadda generasi  muda, dalam hal ini para siswa sekolah dasar.
  2. Peranan  Kreatif Perkembangan ilmu dan teknologi serta aspek-aspek lainnya senantiasa terjadi setiap saat. Peranan kreati menekankan bahwa kurikulum  harus mampu mengembangkan  sesuatu yang  baru  sesuai dengan perkembangan  yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarkat pada masa sekarang dan masa mendatang. Kurikulum  harus mengandung hal-hal yang dapat membantu setiap siswa mengembangkan semua potensi yang ada pada  dirinya  untuk memperoleh pengetahuan-pengetahuan baru, kemampuan-kemampuan baru, sertaa  cara berpikir baru yang di butuhkan  dalam kehidupannya.
  3. Peranan Kritis dan Evaluatif Peranan ini di latar  belangi  oleh adanya  kenyataan bahwa nilai-nilai  dan budaya yang hidup  dalam masyrakat senantiasa mengalami perubahan sehingga  pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada siswa perlu disesuaikan dengan kondisi yag teradi pada masa. Sekarang dan masa  mendatang belum tentu  sesuai dengan apa yang di butuhkan oleh siswa. Oleh karena itu peranan kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan baru yang terjadi melainkan juga memiliki peranan untuk penilaian dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut. Dalam hal ini kurikulum memiliki peranan sebagai kontrol atau filter sosial nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntunan masa kini dihilangkan dan diadakan modifikasi atau penyempurnaan-penyempurnaan.
    Jadi ketika peranan kurikulum diatas tentu saja harus berjalan secara seimbang dan harmonis agar dapat memenuhi tuntunan dan keadaan jika tidak akan terjadi ketimpangan ketimpangan yang menyebabkan peranan kurikulum di sekolah menjadi tidak optimal menyelaraskan ketiga peranan kurikulum tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam proses pendidikan diantaranya guru tenaga kependidikan terutama kepala sekolah dan pengawas orang tua siswa dan masyarakat dengan demikian pihak-pihak yangterkait tersebut idealnya dapat memahami Betul apa yang menjadi tujuan dan isi dari kurikulum yang diterapkan sesuai dengan tugas dan perannya masing-masing.

KOMPONEN-KOMPONEN KURIKULUM

Kurikulum sebagai suatu sistem

    Perkembangan kurikulum merupakan bagian yang sangat ensensial dalam keseluruhan kegiatan pendidikan. Pada waktu yang lalu sebelum diterapkannya kebijakan baru mengenai standar isi Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 dan standar kompetensi lulusan Permendiknas Nomor 23 tahun 2006 kurikulum untuk suatu lembaga pendidikan tertentu pada umumnya sudah disusun sebelumnya oleh para perencana kurikulum. Biasanya tugas para pelaksana kurikulum, dalam hal ini guru yaitu melaksanakan, Membina, dan dalam batas-batas tertentu mengembangkannya. Melaksanakan kurikulum itu maksudnya adalah mentransformasikan program pendidikan kepada peserta didik dalam proses pembelajaran. Membina kurikulum maksudnya menjaga dan mempertahankan agar pelaksanaan kurikulum sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam kurikulum ideal atau potensial. Adapun pengembangan kurikulum adalah tahap lanjut dari kegiatan pembinaan kurikulum yaitu upaya meningkatkan dalam bentuk nilai tambah dari apa yang telah dilaksanakan sesuai dengan Kurikulum potensial. 

    Pada saat ini, setelah diterapkannya kebijakan mengenai pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan, khususnya berkaitan dengan standar isi dan standar kompetensi lulusan maka Guru tidak hanya bertugas semata-mata sebagai pelaksana kurikulum yang telah disusun oleh para perencana kurikulum tingkat pusat kemana Mun guru diberi kesempatan yang lebih luas untuk mengembangkan sendiri kurikulum secara utuh yang akan dilaksanakan di sekolahnya sampai pada penyusunan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran. 

    Pengembangan kurikulum itu menyangkut banyak faktor pertimbangan isu-isu mengenai kurikulum, Siapa yang dilibatkan bagaimana prosesnya, Apa tujuannya, dan kepada siapa kurikulum itu ditunjukkan titik pengembangan kurikulum merupakan alat untuk membantu guru melaksanakan tugasnya mengajar menarik minat murid dan memenuhi kebutuhan masyarakat. 

Komentar